BERITABANJARMASIN.COM - Komisi II bersama Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalimantan Selatan lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (20/07).
Ketua Komisi II Imam Suprastowo selaku pimpinan rapat mengatakan rapat ini berfokus pada aset-aset apa saja yang bisa dikelola, entah itu dalam bentuk kerjasama atau dikelola sendiri. Imam berharap rapat hari ini bagaimana bisa mendapatkan Pendapatan Asli Daerah.
"dari Bidang Aset bisa memberikan gambaran dari aset atau barang milik daerah apa saja yang bisa kita jadikan pendapatan, bisa dikerjasamakan ataupun dikelola sendiri untuk meningkatkan pendapatan Asli Daerah." Ujarnya.
Kabag Aset Bakeuda Prov. Kalsel Kusnan Amin memaparkan beberapa laporan terkait Barang Milik Daerah (BMD), yaitu laporan pinjam pakai tanah dan bangunan, pinjam pakai kendaraan dinas, sewa tanah dan bangunan, rumah dinas yang belum dikembalikan.
Pemanfaatan dalam bentuk pinjam pakai tanpa konfensasi dan sebagai mitra pinjam pakai ini adalah pemerintah pusat maupun pemerintah Kabupaten/Kota, selain itu ada juga barang milik daerah yang dioperasionalkan pihak lain yang berkaitan dengan SKPD.
"Terkait potensi-potensi aset yang bisa dimanfaatkan dalam bentuk sewa ada 14 item yang tercatat di Bakeuda Prov. Kalsel, " jelas Kusnan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II Yani Helmi menambahkan agar bidang aset lebih jeli lagi untuk membedakan aset mana saja yang bisa menghasilkan pendapatan maupun tidak.
Posting Komentar